Senin, 16 November 2015

Emansipasi Wanita berdasar Pandangan Islam

           Feminisme adalah istilah yang ditujukan kepada kebangkitan para wanita untuk menunjukkan persamaan hak dengan laki-laki dan menekankan pada otonomi wanita. Istilah feminisme muncul karena para wanita mulai ada kesadaran bahwa wanita-wanita juga perlu adanya pengakuan di lingkungan sosial. Tujuan dari feminisme tersebut supaya wanita mendapatkan pekerjaan yang layak, mendapatkan pengakuan yang lebih di lingkungan sosial, dan mendapatkan hak-hak untuk berpolitik.
            Feminisme di era globalisasi ini dapat dikatakan juga dengan istilah emansipasi wanita. Kaum wanita sendiri sudah lama mulai mempunyai kesadaran untuk memperjuangkan pembebasan dirinya dari ketidakadilan. Istilah feminisme mulai disosialisasikan pada majalah Century pada musim semi tahun 1914 dan sejak 1910 an kata feminisme yang berakar dari kata bahasa Perancis sudah kerap dipergunakan, kata feminisme pertama kali diperkenalkan pada tahun 1880 an untuk menyatakan perjuangan perempuan menuntut hak politiknya. Aktor utama dalam perjuangan feminisme yaitu Hubertine Auclort, saat itulah feminisme mulai diperkenalkan di negara Eropa dan Amerika. Feminisme abad ke 19, ditandai dengan perjuangan menuntut hak-hak politik  dan hukum, khususnya hak memlilih, hak mendapat upah, dan hak atas hukum lainnya sebagai warga negara. Feminisme abad ke 20, perjuangan feminisme mulai berkembang pada bidang ekonomi. (Nunuk dan Murniati, 2004: 28-29).
Agama Islam sudah memaparkan penjelasan tentang persamaan hak dan kewajiban bagi laki-laki dan perempuan sudah terdapat dalam Al Qur’an dan Rasulullah SAW. Islam sudah lebih lama menjelaskan permasalahan wanita secara khusus dan detail. Islam bukan hanya menyamakan hak dan kewajiban untuk perempuan dan laki-laki. Bahkan, Islam berusaha untuk mengembalikan perempuan kembali ke fitrahnya sebagai perempuan dan manusia. Hal ini dapat dibuktikan dalam firman Nya:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah);(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus;tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Rum 30:30)
Terdapat dua kategori pemahaman tentang feminisme (Zulfahani Hasyim, 2012: 44):
1.      Feminisme Radikal. Istilah ini muncul sejak pertengahan tahun 1970 an dimana aliran ini menawarkan ideologi “perjuangan separatisme perempuan”. Feminis Radikal memiliki pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang berbeda yang berasal dari teori pluralisme negara. Dalam pandangan Islam meletakkan perempuan pada urusan rumah tangga dan pengasuhan anak dan Islam lebih menempatkan laki-laki dalam bidang kekuasaan politik.
2.      Feminisme Liberal. Feminisme ini mempunyai pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan Individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Dalam pandangan Islam, Feminisme Liberal ini mempunyai banyak kerancuan karena dalam pemahaman feminisme liberal ini kebebasan individual perempuan itu sendiri. Sedangkan dalam Islam, memiliki beberapa peraturan untuk seorang perempuan karena aturan tersebut demi menjaga kehormatan perempuan tersebut seperti menutup aurat dan menjaga pergaulan dari campuran antara laki-laki dan perempuan.
Tuhan yang merupakan sang Maha Pencipta Segala Nya termasuk pencipta antara laki-laki dan perempuan. Seperti dahulu, ketika Allah SWT menciptakan manusia pertama kali yaitu Adam. Hawa pun diciptakan juga oleh Allah SWT karena Dia Maha Mengetahui bahwa Adam akan menjadi kesepian jika Adam sendirian. Oleh karena itu, Allah SWT menciptakan Hawa sebagai perempuan agar menjadi pasangannya yang selalu menemani Adam dalam keadaan apapun selama di Bumi. Dalam peristiwa ini, sudah terbukti bahwa laki-laki tidak akan menjadi superior tanpa adanya perempuan sebagai pasangannya.
            Islam sangat mengakui kedudukan dan kedaulatan perempuan. Bahkan dalam agama Islam, perempuan diletakkan pada kedudukan paling terhormat, sehingga dalam Islam memerintahkan seorang anak untuk mematuhi seorang ibu sebanyak tiga kali lipat dan yang terakhir menghormati ayahnya. Di masa Jahiliyah, masyarakat menganggap anak perempuan adalah aib keluarga bahkan mereka membunuh anak perempuannya dan dalam hal itu Islam sangat menentang perbuatan masyarakat Jahiliyah. Dalam Islam perempuan dan laki-laki juga mempunyai kesamaan hak dalam mendapatkan pahala dan siksaan, selain itu mempunyai kewajiban untuk beribadah. Seperti yang terdalam dalam Qur’an Surat An Nisa disebutkan bahwa:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً  وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ  إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا  ﴿النساء:١﴾

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An Nisa: 1)
Islam sangat memperdulikan permasalahan wanita di dunia. Jika tidak, Allah SWT tidak akan mungkin menciptakan Surat An Nisa yang seluruh surat Nya membahas tentang perempuan. Di dalam Qur’an juga disebutkan beberapa kali bahwa sebagai seorang anak mempunyai kewajiban menghormati ibunya. Hal ini terdapat di dalam Surat Luqman ayat 14 yang artinya bahwa:
 “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu”.
            Di Islam pun memberikan hak untuk perempuan turut serta  berpartisipasi dalam sosial dan politik seperti mengikuti musyawarah mufakat dan pengadilan, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an di  Surat Al-Taubah ayat 71 yang menyebutkan bahwa:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi auliya (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Kata “Auliyah” mempunyai arti sebagai penolong yang maksudnya adalah bukan hanya urusan dalam rumah tangga, namun juga urusan dalam kemasyarakatan maupun politik negara (Zulfahani Hasyim, 2012: 44). Meskipun, seorang perempuan tidak boleh dijadikan sebagai seorang pemimpin dan hal ini dibuktikan dalam Qur’an Surat An Nisa bahwa:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)...”
(QS. An Nisa ayat 34)

DAFTAR PUSTAKA
Nunuk A, Murniati P. 2004. Getar Gender;Buku Pertama. Magelang: Indonesia Tera.
Zulfahani Hasyim, 2012, Perempuan dan Feminisme Dalam Perspektif Islam, Muwazah, No.1, Vol.4, Hal 4, http://download.portalgaruda.org


Jumat, 06 November 2015

Aksi Terorisme bukanlah Simbol dari Islam

Terorisme adalah serangan dari suatu kelompok yang telah telah terkoordinasi dengan baik tujuan yang dilakukan peneror mempunyai banyak misi salah satumya menentang apa yang diputuskan oleh pemerintah dan dampak yang mereka timbulkan tentunya membuat masyarakat menjadi ketakutan. Terorisme dilakukan pada waktu tiba-tiba dan kebanyakan yang menjadi korban jiwa adalah warga sipil. Biasanya para pelaku meletakkan bom di tempat yang ramai bahkan pelaku kebanyakan melakukan bom bunuh diri.
Tindakan terorisme merupakan hal yang dianggap tidak asing pada setiap telinga masyarakat di dunia. Seperti halnya tragedi World Trade Centre (WTC) yang menelan banyak korban jiwa dan dari tragedi itu membuat pemerintahan Amerika menjadi terpuruk. Tindakan yang dilakukan para anggota teroris sangat merugikan berbagai negara. Banyak negara yang bekerja sama untuk melawan terorisme dengan perlawanan yang kuat.  Kegiatan kelompok terorisme memang sangat mengkhawatirkan semua negara karen dampak yang ditimbulkan bukan hanya keamanan untuk rakyat tetapi ketahanan nasional negara menjadi terpuruk karena tindakan terorisme.
Kelompok terorisme akan melakukan rencananya dengan strategis yang tertata dengan rapi dan aman bagi kelompoknya.Sebelum melakukan serangan besar, mereka akan melakukan persiapan selama bertahun-tahun. Di dunia ini kelompok terorisme bukanlah organisasi yang kecil-kecilan, organisasi terorisme tersebut kelompok teroris yang besar dan menakutkan apalagi terdapat salah satu nama kelompok/organisasi terorisme yang sudah menyebar di seluruh dunia. Nama kelompok mereka dimulai terkenal oleh masyarakat karena kegiatan yang sering dilakukan kelompok tersebut sering mengkhawatirkan masyarakat. Seperti yang dilansir oleh berita tempo.co dengan mengkutip dari The Star, Januari 2015 bahwa nama organisasi terbesar terorisme yaitu ISIS singkatan dari Negara Islam di Suriah dan Irak. Kelompok ini didirikan oleh Abu Bakr al-Baghdadi dan ISIS sudah melakukan kekejaman luas, melembagakan interpretasi brutal terhadap hukum Islam di kota-kota yang tersebar di Irak dan Suriah. Lembaga ini dulunya bagian jaringan dari Al Qaeda tetapi secara resmi dikeluarkan oleh Al Qaeda karena terlalu brutal. Sedangkan Al Qaeda dibentuk pada tahun 1988 oleh Osama bin Laden yang tewas tahun 2011 pada sebuah operasi oleh US Navy Seals.
Terorisme berbasis keagamaan mulai merebak sejak peristiwa 9 September 2011. Kebanyakan pelaku terorisme berbasis keagamaan dilakukan karena tidak adanya kepuasan apa yang dilakukan oleh pemerintah maupun tokoh pemimpin. Menurut tulisan Wicktorowicz dalam Geneaology of Radical Islam dijelaskan mengenai asal usul terorisme berbasis keagamaan yang difokuskan pada kelompok Islam Radikal dan pelaku terorisme kebanyakan dari Islam Radikal disebabkan oleh negara-negara Islam seringkali menjadi korban invasi negara-negara non-muslim yang kemudian menelaah banyak korban jiwa terutama dari warga sipil (Hesti Wulandari, 2014:12). Biasanya pelaku terorisme melakukan serangan besar dengan atas nama agama. Biasanya mereka melakukannya dengan alasan jihad yang melegalkan membunuh orang lain atas nama kebenaran agama. Dengan alasan melakukannya atas nama agama, mereka melakukan jihad itulah seribu alasan yang akan sering dilontarkan oleh pelaku terorisme.
Aksi terorisme yang pasti bukanlah simbol Islam. Mengapa?? Karena Islam pun sangat menentang tindakan para pelaku teroris. Alasan mereka yang mengatasnamakan agama dan mereka melakukan karena jihad fardhu Alla ta’ala, alasan itu semua merupakan alasan manusia yang tolol dan tidak berpendidikan. Berdasarkan agama Islam jihad memiliki dua kategori yaitu: jihad defensif dan jihad ofensif. Jihad defensif lebih menenkankan kepada pembelaan diri apabila komunitas muslim dilarang, sehingga mereka diharuskan untuk berjihad dalam membela agama. Jihad defensif terdapat di dalam Al-Qur’an dimana ada ayat yang menjelaskan bahwa larangan untuk membunuh orang kecuali dengan alasan yang tepat dan yang kedua jihad ofensif yang fungsinya untuk mempromosikan Islam, memberikan pencerahan dan ketertiban bagi daerah perang ((Hesti Wulandari, 2014:15). Jadi, dalam Al Qur’an dan sunnah dari Nabi Muhammad sangat menentang pembunuhan tanpa alasan yang benar. Dalam hal ini, semua orang di dunia ini tidak berhak mengkaitkan tindakan brutal organisasi terorisme dengan agama Islam.
Agama Islam adalah agama yang indah, sangat menyukai ketertiban, kerukunan dan saling menghormati antar umat, menjunjung tinggi persamaan hak, dan sangat menentang perbuatan brutal, kekerasan dan melakukan kejahatan kemanusiaan, masih banyak lagi pengertian dari Islam. Islam adalah agama yang memiliki kesempurnaan. Seluruh umat muslim menjadi selamat karena Islam jika umat muslim tersebut benar- Islam tidak akan menyesatkan umatnya. Hal ini dapat dibuktikan dari Qur’an:

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah);(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus;tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Rum 30:30)

Dari arti ayat di atas dapat didefinisikan bahwa Islam benar-benar membuat umatnya menjalani hidup di jalan lurus. Jadi, sebelum mendefinisikan sesuatu apalagi mendefinisikan agama Islam dengan mudahnya memanggil Islam simbol dari terorisme, mereka harus mencari tahu dahulu apa itu Islam sebenarnya yang berdasarkan Al Qur-an dan hadits. Jika semua orang pribumi ini mengetahui Islam sebenarnya, maka tidak akan muncul kata Islamphobia. Islamphobia adalah orang-orang yang takut dengan Islam. Dampaknya mereka akan mengucilkan umat muslim bahkan berusaha untuk menjaga jarak dengan umat penganut agama Islam. Padahal, tindakan terorisme tersebut yang patut disalahkan bukan pemikiran yang berasal dari agama yang dianutnya. Pemikiran seorang teroris itu yang melenceng sangat jauh dari agama Islam.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2015, 10 Negara Teroris Paling Berbahaya di Dunia, tempo.co, http://dunia.tempo.co/read/news/2015/03/20/115651469/10-organisasi-teroris-paling-berbahaya-di-dunia diakses pada Jum'at, 20 Maret 2015 pukul 06.18 WIB.

Wulandari Hesti. 2014. Terorisme dan Kekerasan di Indonesia, sebuah antologi kritis.  lulu.com, http://books.google.co.id diakses pada 25 Februari 2014

Maraknya Pemuda Islam Liberal di Era Globalisasi


Liberalisme atau liberal adalah adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat pada pemahaman kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Dalam pemahaman liberal menolak adanya batasan khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme sangat mengagungkan arti dari kebebasan. Dalam era globalisasi, liberalisme akan dapat tumbuh di sistem demokrasi karena liberalisme dan sistem demokrasi mempunyai persamaan dalam kebebasan. Dalam bidang agama juga banyak umat muslim yang menganut Islam liberal di era globalisasi karena semakin kompleksnya perkembangan teknologi, kemajuan ilmu pengetahuan, dan budaya.
            Prinsip yang dianut Islam Liberal adalah menekankan pada paham kebebasan diri. Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial dan politik sebelum masa Revolusi Perancis berupa sistem merkantilisme, feodalisme, dan gereja roman Katolik dan perjuangan untuk kebebasan mulai diperjuangkan kembali di zaman renaissance di Italia (Henri Shalahuddin, 2007: 1). Istilah Islam Liberal merupakan aliran pemikiran baru di kalangan umat muslim. Pemikiran Islam liberal kebanyakan di pengaruhi dari ideologi Barat, apalagi di era globalisasi ini banyaknya kalangan umat muslim yang dengan mudahnya terpengaruh dari budaya Barat.
            Kelompok liberal di Indonesia terdiri dari jaringan liberal islam (JIL), paramadina dan semacamnya. JIL juga berhasil untuk memasuki tiga organisasi islam terbesar di Indonesia. Bahkan jaringan islam liberal pun dapat memasuki wilayah ormas dan partai. Meskipun, jaringan islam liberal telah banyak tersebar di Indonesia tetapi masih banyak umat muslim yang menganut moderat seperti organisasi islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama’ (NU) dan Muhammadiyah. Beruntungnya, banyak umat muslim yang masih berpedoman dalam Al-Qur’an dan hadits dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka. Menurut penulis, penganut islam liberal adalah orang-orang yang masih kurang dalam pengetahuan agama Islam. Penganut islam liberal hanya memahami arti dan mementingkan kehidupan di duniawi dan mementingkan kepentingan dirinya sendiri dan salah mengartikan arti dari kebebasan.
            Berdasarkan berita tempo.co dalam pandangan liberalisme menurut As’ad Said Ali yang sebagai Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ menyatakan bahwa liberalisme adalah praktek yang mengagungkan kekuasaan individu dan bahkan liberalisme di negara-negara Barat cenderung mempraktekkan kebebasan tanpa batas. Jika semua manusia menganut kebebasan tanpa batas maka tidak adanya peraturan hukum yang tercipta.
Dari sumber berita yang sama yaitu tempo.co menurut As’ad setiap aliran agama pasti memiliki sisi buruk maupun sisi baik. As’ad menyatakan pasca reformasi 1998 memang banyak terjadinya aliran baru akibat adanya liberalisasi politik dan dampak reformasi tersebut memengaruhi beberapa undang-undang yang bersifat mengekang kebebasan. Maka dari itu semua, euforia kebebasan semakin berkembang.
Seiring dengan berkembangnya zaman yang semakin maju dari kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Pada intinya di era globalisasi ini adalah era yang sangat memanjakan manusia dalam mengerjakan segala aktivitas kehidupannya. Sudah saatnya pemuda islam untuk bangun dari tidurnya dalam dampak globalisasi. Sudah saatnya pemuda Islam berperan untuk membangkitkan Islam sesuai dengan pedoman yang benar berdasarkan Al-Qur’an dan hadits. Seperti yang dilakukan organisasi Islam Muhammadiyah yang berusaha untuk memurnikan Islam sesuai dengan jalan yang benar tanpa adanya unsur-unsur animistik dan islam liberal.
Banyaknya kalangan yang beranggapan bahwa Islam liberal itu menyesatkan umat muslim. Seperti yang dilansir oleh berita BBC Indonesia bahwa pada tahun 2012 Kelompok Front Pembela Islam pernah melakukan demonstrasi di Bundaran HI dengan membawa poster-poster yang bertuliskan “Indonesia damai tanpa JIL” dan ”liberal merusak akhlak”. Dalam semakin maraknya Islam liberal ini, peran pemuda umat muslim sangat dibutuhkan apalagi dengan adanya kemajuan teknologi seperti banyaknya media sosial yang telah bermunculan. Dari media sosial tersebut, pemuda Islam dapat menyebarkan dakwah tentang Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan hadits agar tidak semakin banyaknya umat muslim yang tersesat dan terlalu terhipnotis dengan dampak globalisasi. Pemikiran Islam Liberal akan membawa banyak konsekuensi bila Islam Liberal dijadikan sebagai pemikiran atau madhzab Islam.
Seperti yang dialami penulis, banyaknya pemuda Islam di abad sekarang mempunyai tato di tubuhnya, memelihara anjing bahkan banyaknya pemuda yang menganggap sepele dalam melakukan kesalahan yang bertentangan dengan ketentuan agama Islam seperti berpacaran dan memasukkan makanan dan minuman haram ke dalam tubuhnya dan memakai pakaian tidak sesuai dengan syariat Islam, bahkan yang lebih parah banyak perempuan yang memakai jilbab (penutup kepala) tetapi memakai pakaian yang tembus pandang dan bongkar pasang jilbab dengan mudahnya dari fakta tersebut banyaknya pemuda mulai menyepelekan ketentuan yang diberikan oleh Allah SWT. Di era globalisasi, banyaknya pemuda yang kurang sensitif terhadap hal-hal yang menentang norma agama. Mereka (pemuda umat muslim) kurang adanya kepedulian terhadap norma agama, mereka hanya mementingkan kehidupan diri sendiri dan bahkan pemuda umat muslim sekarang menganggap tidak usah mencampuri urusan atau perilaku orang lain.

DAFTAR PUSTAKA
Shalahudin Henri, 2007, Memaknai Liberalisme, INSIST (Institute for The Study of Islamic Thought Civilization Powered by Mambo, hal 1, http://lib.donnyreza.net/INSISTS/Memaknai_Liberalisme.pdf
Anonim, 2015, Begini kata PBNU Soal Penganut Paham Liberal, tempo.co, http://nasional.tempo.co/read/news/2015/03/25/078652870/begini-kata-PBNU-soal-penganut-paham-liberal  diakses pada tanggal Rabu, 25 Maret 2015 pukul 15.30 WIB.
Anonim, 2012, FPI Gelar Demo Tandingan Anti Islam Liberal, bbc.com, www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2012/03/120309_antiliberal  diakses pada tanggal 9 Maret 2012 pukul 15.52 WIB.

Perjuangan Umat Islam Terhadap Pembebasan Rakyat Palestina


            Palestina merupakan negara yang penduduknya mayoritas dari Arab dan Islam pada akhir abad ke-7 Masehi. Palestina sebagai tempat berdirinya Masjidil Aqsha serta tempat lahirnya para nabi dan rasul. Nama Palestina untuk wilayah barat daya negeri Syam, yaitu wilayah yang terletak di bagian barat Asia dan bagian pantai Timur Laut Tengah. Palestina terletak pada posisi yang strategis karena sebagai pemghubung antara benua Asia dan Afrika dan yang mempertemukan wilayah dunia Islam. Nama Palestina sendiri diambil dari salah satu nama bangsa pelaut yang bermukim di wilayah-wilayah pesisir yang berasimilasi dengan bangsa Kan’an (Muhsin Muhammad Shaleh, 2001: 13).
            Klaim tanah Palestina oleh kaum Yahudi karena memiliki keterikatan historis. Sejak kaum Zionis membantai bangsa Yahudi, mereka (kaum Yahudi) harus mencari tempat aman untuk bersembunyi dari kaum Zionis. Dengan bantuan yang diberikan Inggris, kaum Yahudi memilih Palestina untuk dijadikan tempat aman bagi mereka. Tindakan zionisme dijadikan alasan untuk merebut tanah Palestina. Dari terjadinya migrasi kaum Yahudi Eropa ke Palestina. Saat itu juga gerakan Zionisme akan menjadikan tanah Palestina menjadi tanah bangsa Yahudi.
 Dari migrasinya kaum Yahudi saat itu juga para koloni Yahudi terus-menerus berdatangan ke Palestina setelah tahun 1882. Sejak tahun 1982, Yahudi telah merampas tanah Palestina dan pada tahun 2006 Israel telah memblokade jalur Gaza. Sejak Israel memblokade Gaza, bangsa Israel mengisolasi semua lahan di jalur Gaza dan membuat perekonomian bangsa Palestina menjadi terpuruk. Bahkan, banyak negara yang menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina tetapi Israel berusaha meminimalisir bahkan menutup jalur bantuan untuk Palestina. Pokoknya bagi negara manapun yang berusaha untuk menentang atau berani masuk ke jalur Gaza dengan memberikan bantuan maka tentara Israel akan langsung menyerang tanpa berpikir dari negara mana.
Penjajahan yang telah lama dilakukan oleh bangsa Israel terhadap kaum negeri muslimin yaitu Palestina. Penjajahan yang telah mereka lakukan mulai dari membunuh laki-laki dan perempuan bahkan anak-anak pun menjadi korban, menghancurkan rumah mereka, melakukan pelecehan terhadap perempuan, meneror penduduk Palestina setiap waktu, dan memblokade Palestina. Kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan bangsa Israel telah terbukti adanya di dalam Al Qur’an. Allah telah mengabarkan pola tingkah mereka dalam kitab-Nya melalui firman-Nya:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ

"Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu", sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki." (QS. Al-Maidah: 64)
           
            Dari arti ayat di atas,dapat dilihat jika kaum Yahudi pantas untuk dibenci karena sifat mereka yang terlalu dengki dan beraninya mereka menghina Allah SWT bahkan kaum Yahudi pernah membunuh para Nabi dan Rasul. Seperti yang dialami dari peristiwa terbunuhnya Nabi Yahya oleh kaum Yahudi yang dibunuh secara kejam dengan memenggal lehernya dan kepalanya diletakkan di nampan panas. Nabi Zakaria pun juga dibunuh secara keji dengan digergaji tubuhnya.
            Kaum Yahudi sangat berani untuk melakukan perebutan terhadap tanah Palestina karena mereka mendapatkan bantuan dari negara-negara berpotensi besar yaitu Inggris dan Amerika. Sehingga, Yahudi melakukan perampasan secara paksa dan menggunakan kekerasan. Sejak saat itulah, masyarakat Palestina mulai tercabik-cabik atas tindakan kaum Yahudi. Pada 9 Desember 1987, perjuangan rakyat Palestina terhimpun dalam satu kekuatan yaitu gerakan Intifadah (perlawanan) telah menyatukan solidaritas rakyat Palestina, gerakan ini bertujua untuk mengusir rakyat Israel dari Palestina dengan sifat perlawanan yang radikal revolusioner dalam bentuk aksi massal rakyat sipil (Haris Priyatna, 2008: 24).
            Dengan penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina membuat negara-negara yang mayoritas beragama Islam bahkan negara lainnya yang bukan mayoritas penduduk muslim tergugah untuk memberikan bantuan kepada Palestina. Bantuan yang diberikan terhadap Palestina seperti membangun masjid, membangun tempat singgah untuk belajar dan tempat berlindung untuk rakyat Palestina, mendatangkan relawan untuk membantu  dalam hal pendidikan, dan medis. Relawan yang datang ke Palestina dengan niat yang ikhlas dan mempunyai sifat yang berani karena tidak mudah untuk memasukki jalur Gaza. Tentara Israel pasti menghadang semua bala bantuan untuk rakyat Palestina. Negara Indonesia yang mayoritas penduduk muslim juga turut serta dalam membantu rakyat Palestina. Berbagai kalangan termasuk mahasiswa melakukan penggalangan dana dan menuntut pemerintah Indonesia agar cepat tanggap dalam permasalahan kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
            Negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam menyerukan agar dua faksi di Palestina, Fatah dan Hamas bersatu untuk mendukung kemerdekaan Palestina pada acara peringatan ke 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta. Dari seluruh anggota negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang juga menjadi peserta Konferensi Asia Afrika (KAA) berjumlah 30 negara dari total 75 negara. Negara-negara yang hadir dalam KAA memberikan bantuan dan dukungan secara penuh untuk memberikan kemerdekaan terhadap Palestina. Berdasarkan berita dari TEMPO.CO-Jakarta bahwa dalam pertemuan Konferensi Asia Afrika (KAA), Indonesia sebagai penengah dalam pertemuan tersebut dengan mengajak negara-negara di Asia dan Afrika mendukung Palestina lewat program-program peningkatan kapasitas, sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam pidato pembukaan Pertemuan Tingkat Menteri Konferensi Asia Afrika 2015 di Jakarta. Bahkan, pemerintahan Indonesia menggalang dukungan ke terhadap kemerdekaan Palestina kepada Kepala Pusat Keamanan Amerika Serikat Susan Rice.
            Ratusan beasiswa diberikan kepada mahasiswa Palestina di bawah program Indian Technical and Economic Cooperation (ITEC). Telah lama India menjadi mitra yang baik dalam memberikan dukungan dan kerja sama di bidang pendidikan di Palestina. Berdasarkan pernyataan berita dari REPUBLIKA.CO.ID-Yerussalem bahwa Presiden Mukherjee dijadwalkan meresmikan pusat seni Information Technology Centre dari Universitas Teknologi Informasi Pusat di Universitas Al-Quds. Dalam acara ini, Mukherjee akan memberikan empat sistem komunikasi yang merupakan komponen penting bagi bantuan untuk Palestina. Tetapi, tentara Israel berusaha untuk menghalangi bantuan yang dikirim dari India. Indonesia juga banyak memberikan bantuan terhadap Palestina. Indonesia pun tidak melakukan hubungan diplomatik dengan Israel karena tindakan kejahatan dalam kemanusiaan yang dilakukan Israel tidak sesuai dengan pembukaan undang-undang dasar tahun 1945 yang berisi bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh sebab itu, Indonesia tidak pernah melakukan hubungan diplomatik dengan Israel sampai saat ini.

DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Shaleh, Muhsin. 2001. Palestina:sejarah, perkembangan, dan konspirasi. Jakarta: Gema Insani Press.
Priyatna Haris. 2009. Kebiadaban Zionisme Israel: Kesaksian Orang-Orang Yahudi. Bandung: PT Mizan Pustaka.
Anonim, 2015, Negara-negara Islam Siap Berikan Bantuan untuk Palestina, tempo.co, http://dunia.tempo.co/read/news/2015/04/23/115660083/negara-negara-islam-siap-berikan-bantuan-untuk-palestina  diakses pada tanggal 23 April 2015 pukul 05.33 WIB.