Liberalisme atau liberal adalah adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat
pada pemahaman kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Dalam pemahaman liberal menolak adanya batasan khususnya dari pemerintah dan
agama. Liberalisme sangat mengagungkan arti dari kebebasan. Dalam era
globalisasi, liberalisme akan dapat tumbuh di sistem demokrasi karena
liberalisme dan sistem demokrasi mempunyai persamaan dalam kebebasan. Dalam
bidang agama juga banyak umat muslim yang menganut Islam liberal di era
globalisasi karena semakin kompleksnya perkembangan teknologi, kemajuan ilmu
pengetahuan, dan budaya.
Prinsip yang dianut Islam
Liberal adalah menekankan pada paham kebebasan diri. Liberalisme lahir dari
sistem kekuasaan sosial dan politik sebelum masa Revolusi Perancis berupa
sistem merkantilisme, feodalisme, dan gereja roman Katolik dan perjuangan untuk
kebebasan mulai diperjuangkan kembali di zaman renaissance di Italia (Henri
Shalahuddin, 2007: 1). Istilah Islam Liberal merupakan aliran pemikiran baru di
kalangan umat muslim. Pemikiran Islam liberal kebanyakan di pengaruhi dari
ideologi Barat, apalagi di era globalisasi ini banyaknya kalangan umat muslim
yang dengan mudahnya terpengaruh dari budaya Barat.
Kelompok liberal di
Indonesia terdiri dari jaringan liberal islam (JIL), paramadina dan semacamnya.
JIL juga berhasil untuk memasuki tiga organisasi islam terbesar di Indonesia.
Bahkan jaringan islam liberal pun dapat memasuki wilayah ormas dan partai.
Meskipun, jaringan islam liberal telah banyak tersebar di Indonesia tetapi masih
banyak umat muslim yang menganut moderat seperti organisasi islam terbesar di
Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama’ (NU) dan Muhammadiyah. Beruntungnya, banyak
umat muslim yang masih berpedoman dalam Al-Qur’an dan hadits dalam menjalani
kehidupan sehari-hari mereka. Menurut penulis, penganut islam liberal adalah
orang-orang yang masih kurang dalam pengetahuan agama Islam. Penganut islam
liberal hanya memahami arti dan mementingkan kehidupan di duniawi dan
mementingkan kepentingan dirinya sendiri dan salah mengartikan arti dari kebebasan.
Berdasarkan berita
tempo.co dalam pandangan liberalisme menurut As’ad Said Ali yang sebagai Wakil
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ menyatakan bahwa liberalisme adalah
praktek yang mengagungkan kekuasaan individu dan bahkan liberalisme di
negara-negara Barat cenderung mempraktekkan kebebasan tanpa batas. Jika semua
manusia menganut kebebasan tanpa batas maka tidak adanya peraturan hukum yang
tercipta.
Dari sumber
berita yang sama yaitu tempo.co menurut As’ad setiap aliran agama pasti
memiliki sisi buruk maupun sisi baik. As’ad menyatakan pasca reformasi 1998
memang banyak terjadinya aliran baru akibat adanya liberalisasi politik dan dampak
reformasi tersebut memengaruhi beberapa undang-undang yang bersifat mengekang
kebebasan. Maka dari itu semua, euforia kebebasan semakin berkembang.
Seiring
dengan berkembangnya zaman yang semakin maju dari kemajuan teknologi dan ilmu
pengetahuan. Pada intinya di era globalisasi ini adalah era yang sangat
memanjakan manusia dalam mengerjakan segala aktivitas kehidupannya. Sudah
saatnya pemuda islam untuk bangun dari tidurnya dalam dampak globalisasi. Sudah
saatnya pemuda Islam berperan untuk membangkitkan Islam sesuai dengan pedoman
yang benar berdasarkan Al-Qur’an dan hadits. Seperti yang dilakukan organisasi
Islam Muhammadiyah yang berusaha untuk memurnikan Islam sesuai dengan jalan
yang benar tanpa adanya unsur-unsur animistik dan islam liberal.
Banyaknya
kalangan yang beranggapan bahwa Islam liberal itu menyesatkan umat muslim.
Seperti yang dilansir oleh berita BBC Indonesia bahwa pada tahun 2012 Kelompok
Front Pembela Islam pernah melakukan demonstrasi di Bundaran HI dengan membawa
poster-poster yang bertuliskan “Indonesia damai tanpa JIL” dan ”liberal merusak
akhlak”. Dalam semakin maraknya Islam liberal ini, peran pemuda umat muslim
sangat dibutuhkan apalagi dengan adanya kemajuan teknologi seperti banyaknya
media sosial yang telah bermunculan. Dari media sosial tersebut, pemuda Islam
dapat menyebarkan dakwah tentang Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan hadits
agar tidak semakin banyaknya umat muslim yang tersesat dan terlalu terhipnotis
dengan dampak globalisasi. Pemikiran Islam Liberal akan membawa banyak
konsekuensi bila Islam Liberal dijadikan sebagai pemikiran atau madhzab Islam.
Seperti yang
dialami penulis, banyaknya pemuda Islam di abad sekarang mempunyai tato di
tubuhnya, memelihara anjing bahkan banyaknya pemuda yang menganggap sepele
dalam melakukan kesalahan yang bertentangan dengan ketentuan agama Islam
seperti berpacaran dan memasukkan makanan dan minuman haram ke dalam tubuhnya
dan memakai pakaian tidak sesuai dengan syariat Islam, bahkan yang lebih parah
banyak perempuan yang memakai jilbab (penutup kepala) tetapi memakai pakaian
yang tembus pandang dan bongkar pasang jilbab dengan mudahnya dari fakta
tersebut banyaknya pemuda mulai menyepelekan ketentuan yang diberikan oleh
Allah SWT. Di era globalisasi, banyaknya pemuda yang kurang sensitif terhadap
hal-hal yang menentang norma agama. Mereka (pemuda umat muslim) kurang adanya kepedulian
terhadap norma agama, mereka hanya mementingkan kehidupan diri sendiri dan
bahkan pemuda umat muslim sekarang menganggap tidak usah mencampuri urusan atau
perilaku orang lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Shalahudin
Henri, 2007, Memaknai Liberalisme, INSIST
(Institute for The Study of Islamic Thought Civilization
Powered by Mambo, hal 1, http://lib.donnyreza.net/INSISTS/Memaknai_Liberalisme.pdf
Anonim,
2015, Begini kata PBNU Soal Penganut
Paham Liberal, tempo.co, http://nasional.tempo.co/read/news/2015/03/25/078652870/begini-kata-PBNU-soal-penganut-paham-liberal diakses pada tanggal Rabu, 25 Maret 2015 pukul 15.30 WIB.
Anonim,
2012, FPI Gelar Demo Tandingan Anti Islam
Liberal, bbc.com, www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2012/03/120309_antiliberal diakses pada tanggal 9 Maret 2012 pukul 15.52 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Setelah kalian melihat blog sederhana quwh ini..
jangan lupa komentarnya ya...